PADANG|KLIKGENZ.COM – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, mulai membongkar lapak secara mandiri setelah sempat terlibat bentrokan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Kota Padang, Rabu (21/10/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah proses mediasi antara pedagang dan petugas terkait penertiban kawasan pasar.
Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah pedagang terlihat membongkar lapak yang selama ini digunakan untuk berjualan. Sementara itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama kepolisian tampak berjaga dan memantau proses pembongkaran agar berjalan tertib.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan penertiban pedagang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program unggulan Padang Rancak.
Program tersebut mencakup penataan dan revitalisasi Pasar Raya Padang, termasuk pengembangan konsep Pasar Street. Penataan ini bertujuan memperbaiki sarana perdagangan sekaligus menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Fizlan menyebutkan, sebanyak 169 PKL yang beraktivitas di kawasan Sandang Pangan akan direlokasi ke area basement Blok 2. Pemerintah Kota Padang juga telah menyiapkan fasilitas pendukung agar para pedagang dapat melanjutkan aktivitas perdagangan di lokasi yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah, dalam program ini, Dinas PUPR Kota Padang sudah melakukan perbaikan sarana perdagangan, khususnya di basement Blok 3 dan basement Blok 2,” kata Fizlan.
Ia menjelaskan, relokasi pedagang dilakukan dengan membagi lokasi penempatan berdasarkan kawasan asal mereka berjualan. Pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru akan diprioritaskan menempati basement Blok 3.
Sementara itu, pedagang dari kawasan Sandang Pangan akan diarahkan untuk menempati basement Blok 2. Pembagian lokasi tersebut diharapkan dapat mendukung penataan pasar sekaligus memberikan tempat berjualan yang lebih terorganisasi bagi para pedagang.
Sempat Ricuh, Pedagang Akhirnya Bersedia Bongkar Lapak
Proses penertiban sebelumnya sempat diwarnai kericuhan karena adanya penolakan dari sejumlah pedagang. Namun, setelah dilakukan mediasi antara pihak terkait, para pedagang akhirnya bersedia membongkar lapak secara mandiri.
Pemerintah Kota Padang juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas berjualan di selasar, trotoar, serta fasilitas umum lainnya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Fizlan menegaskan, para pedagang telah diinformasikan untuk melakukan relokasi secara mandiri ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
“Kita juga sudah menginfokan kepada pedagang untuk melakukan relokasi secara mandiri,” ujarnya.
Penertiban dan relokasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan Pasar Raya Padang yang lebih tertata, sekaligus mengurangi penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan perdagangan.
Pemkot Padang Harapkan Aktivitas Ekonomi Pasar Meningkat
Pemerintah Kota Padang berharap penataan PKL tidak hanya membuat kawasan pasar lebih tertib, tetapi juga mampu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi para pedagang.
Perbaikan sarana perdagangan di basement Blok 2 dan Blok 3 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan tempat berjualan yang lebih layak dan terorganisasi.
Fizlan berharap kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan Pasar Raya Padang ke depan, terutama dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja dan mendukung keberlangsungan usaha para pedagang.
“Dengan penataan pedagang ini, kita berharap gairah ekonomi semakin meningkat dan menjadi lebih baik ke depannya, khususnya di Pasar Raya,” tuturnya.
Melalui program Padang Rancak, Pemerintah Kota Padang berupaya menata kawasan perdagangan agar lebih tertib dan nyaman. Keberhasilan program tersebut diharapkan dapat tercermin dari meningkatnya aktivitas jual beli serta semakin baiknya kondisi lingkungan Pasar Raya Padang sebagai salah satu pusat perdagangan utama di Sumatera Barat.[*]











