Breaking NewsHeadlineJakartaPeristiwa

Cemburu Istri Chat dengan Pria Lain, Pria di Jaktim Aniaya Anak Tiri hingga Tewas

×

Cemburu Istri Chat dengan Pria Lain, Pria di Jaktim Aniaya Anak Tiri hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Polisi mengungkap motif sementara RP yang diduga menganiaya anak tirinya berusia 1 tahun hingga meninggal dunia di Cakung, Jakarta Timur.

foto istimewa

JAKARTA|KLIKGENZ.COM – Polisi mengungkap motif sementara pria berinisial RP (30) yang diduga menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Korban merupakan anak perempuan yang masih berusia 1 tahun. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan penganiayaan karena cemburu terhadap istrinya yang disebut berkomunikasi dengan pria lain.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, rasa cemburu tersebut diduga dilampiaskan pelaku kepada anak tirinya.

“Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban,” kata I Made saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).

Saat penganiayaan terjadi, ibu kandung korban disebut sedang tidak berada di rumah. Pelaku kemudian diduga menganiaya korban hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi, penganiayaan dilakukan dengan cara membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali.

Pelaku juga diduga memukul bagian punggung korban menggunakan tangan kanan yang dikepalkan.

“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya, kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan juga bagian punggung anak korban dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal,” jelas I Made.

Baca Juga  Polres Pesisir Selatan Tangkap Pria Asal Wonosobo Terkait Dugaan Persetubuhan Anak

Pelaku Sempat Pura-Pura Menangis

Setelah korban tidak berdaya, RP diduga sempat membuat seolah-olah dirinya membutuhkan pertolongan.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan, berdasarkan keterangan seorang saksi berinisial S, pelaku datang sekitar pukul 18.15 WIB sambil menggendong korban dan menangis.

Pelaku kemudian meminta bantuan saksi untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

“Menurut keterangan Saksi 1, sekitar jam 18.15 WIB pelaku datang menggendong anaknya (korban) sambil menangis, terus pelaku meminta tolong terhadap Saksi 1 untuk mengantar korban ke rumah sakit,” kata Andre dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Saksi kemudian menanyakan kondisi korban kepada pelaku. Saat itu, RP disebut mengatakan korban sakit karena muntah-muntah.

Namun, ketika diperiksa, saksi justru melihat wajah korban dipenuhi luka lebam.

“Kemudian Saksi 1 bertanya terhadap pelaku ‘emang korban sakit apa’, kemudian korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah. Tetapi, sewaktu dicek oleh Saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam,” ujarnya.

Pelaku Beri Alasan Korban Tertimpa Kipas Angin

Polisi juga mengungkap alasan lain yang disampaikan RP ketika ditanya mengenai kondisi korban.

Baca Juga  Bayi 20 Bulan Diduga Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Forensik Temukan Bekas Kekerasan

Ketika saksi kembali menanyakan apa yang terjadi, pelaku disebut menjawab bahwa korban tertimpa kipas angin.

Jawaban tersebut juga disebut disampaikan pelaku kepada ibu kandung korban. Namun, keterangan yang diberikan pelaku dinilai berbelit-belit.

“Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku ‘kamu apain anak ini’ dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit,” kata Andre.

Kasus Terungkap Setelah Bayi Ditemukan Meninggal

Kasus tersebut terungkap pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Saat itu, Polsek Cakung menerima laporan mengenai seorang bayi yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai tidak wajar.

Tim Unit Reskrim Polsek Cakung bersama Perwira Pengendali dan personel piket fungsi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban serta dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengamankan RP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya tersebut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.[*]