PADANG | KLIKGENZ.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap LKPJ yang telah disampaikan sebelumnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi jajaran wakil ketua.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, serta tokoh masyarakat seperti LKAAM dan MUI.
Kuorum Terpenuhi, Pembahasan Dilakukan Maraton
Ketua DPRD Muharlion menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum sesuai tata tertib. Dari total 45 anggota dewan, sebanyak 27 anggota hadir.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan tindak lanjut dari penyampaian oleh wali kota pada 6 Maret 2026 lalu.
Selama prosesnya, Panitia Khusus (Pansus) 1 hingga 4 telah bekerja secara intensif melalui rapat internal, kunjungan kerja, serta pembahasan bersama OPD terkait.
DPRD Beri Catatan dan Rekomendasi
Agenda utama rapat adalah mendengarkan laporan hasil pembahasan yang disampaikan oleh juru bicara gabungan Pansus, Iskandar.
Laporan tersebut berisi catatan kritis, apresiasi, serta rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kota Padang sepanjang 2025.
Fadly Amran: LKPJ Jadi Bahan Evaluasi
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya tim Pansus, atas pembahasan LKPJ yang dilakukan secara mendalam.
“Masukan dan tanggapan ini akan kami jadikan bahan evaluasi guna perbaikan kinerja ke depan. LKPJ bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi alat ukur dalam perencanaan kebijakan,” tegasnya.
Fadly juga mengakui masih terdapat ruang perbaikan dalam pembangunan tahun 2025. Ia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD agar program pembangunan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. [*]











