News

Mahasiswa Lintas Kampus se-DIY Kecam Pembubaran Diskusi di GIK UGM, Soroti Kebebasan Akademik

Redaksi
×

Mahasiswa Lintas Kampus se-DIY Kecam Pembubaran Diskusi di GIK UGM, Soroti Kebebasan Akademik

Sebarkan artikel ini

Peristiwa pembubaran diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM memicu keprihatinan mahasiswa yang menilai ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat harus dijaga.

Foto tangkapan layar video garudatv

YOGYAKARTA | KLIKGENZ.COM – Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 Juni 2026.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan kalangan mahasiswa karena dinilai berkaitan langsung dengan kebebasan akademik, hak menyampaikan pendapat, serta ruang demokrasi yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan kampus.

Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-DIY, M. Nur Fadillah, menyatakan bahwa pembubaran kegiatan diskusi tersebut merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut satu kelompok peserta, tetapi juga menyentuh prinsip dasar demokrasi yang menjamin kebebasan warga negara untuk berdiskusi dan bertukar gagasan secara damai.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak warga negara untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan pandangan secara damai dalam ruang publik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga  Guru Besar UGM: Generasi Milenial dan Gen Z Jadi Kunci Kepemimpinan Berkelanjutan Indonesia

Menurut Fadillah, kampus selama ini dikenal sebagai ruang intelektual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran kritis melalui diskusi, kajian ilmiah, maupun forum-forum akademik lainnya.

Karena itu, setiap upaya yang berpotensi menghambat berlangsungnya diskusi secara damai dinilai dapat mencederai semangat kebebasan akademik yang menjadi salah satu pilar penting dalam dunia pendidikan tinggi.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, melakukan kajian, serta mendiskusikan berbagai isu sosial, politik, maupun kebangsaan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Pembubaran kegiatan diskusi tersebut telah menghambat hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar pikiran, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka,” katanya.

Mahasiswa lintas kampus se-DIY juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu, mereka berharap seluruh pihak dapat menghormati ruang dialog yang berlangsung secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Solok Campus Education Festival 2026 Dorong Pelajar Akses Kampus dan Beasiswa

Selain itu, mereka mendorong agar berbagai perbedaan pandangan yang muncul di tengah masyarakat diselesaikan melalui dialog, diskusi terbuka, dan pertukaran gagasan, bukan melalui tindakan yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.

Menurut mereka, kampus harus tetap menjadi ruang yang aman bagi pertumbuhan pemikiran kritis, pengembangan ilmu pengetahuan, dan proses pendidikan demokrasi bagi generasi muda.

Mahasiswa lintas kampus se-DIY berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi serta meminta seluruh pihak menjaga iklim akademik yang sehat, inklusif, dan menghargai keberagaman pandangan.

Mereka menilai keberlangsungan ruang diskusi yang bebas dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam memperkuat kehidupan demokrasi sekaligus menjaga tradisi intelektual di lingkungan perguruan tinggi. [*]

Sumber: garudatv