SOLO | KLIKGENZ.COM — Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik.
Dalam persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surakarta, pihak kuasa hukum Presiden menghadirkan sejumlah bukti untuk membantah tudingan tersebut.
Salah satu bukti yang menarik perhatian adalah foto wisuda yang memperlihatkan Presiden mengenakan toga lengkap, yang disebut sesuai dengan identitas pada ijazah.
Selain itu, kesaksian dari teman seangkatan hingga rekan Kuliah Kerja Nyata (KKN) turut memperkuat bantahan. Para saksi menyatakan bahwa Presiden memang tercatat sebagai mahasiswa dan mengikuti proses akademik sebagaimana mestinya.
Menariknya, saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat justru mengungkap adanya nama Joko Widodo dalam pengumuman mahasiswa baru di Universitas Gadjah Mada tahun 1980.
Kuasa hukum Presiden menegaskan bahwa tudingan perbuatan melawan hukum tidak terbukti dalam persidangan, karena tidak ditemukan unsur pelanggaran berdasarkan fakta yang terungkap.
“Bukti dan keterangan saksi menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar,” ungkap pihak kuasa hukum dalam persidangan.
Saat ini, sidang telah memasuki tahap pembacaan kesimpulan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas kepala negara dan isu yang telah lama beredar di tengah masyarakat. [*]
Sumber : TribunSolo











