HeadlineNewsSumbar

One Way Padang–Bukittinggi Diberlakukan, Ini Jadwal dan Titik Pengaturannya

Redaksi
×

One Way Padang–Bukittinggi Diberlakukan, Ini Jadwal dan Titik Pengaturannya

Sebarkan artikel ini

Dirlantas Polda Sumbar Minta Pengendara Atur Waktu Perjalanan Hindari Kepadatan

SUMBAR | KLIKGENZ.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatra Barat masih memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di jalur Padang menuju Bukittinggi melalui Padang Panjang selama periode libur Lebaran 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur utama yang kerap mengalami lonjakan volume lalu lintas.

“Peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu membuat rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang di jalur tersebut,” ujar Reza, Senin (23/3/2026).

Ia menjelaskan, sistem one way diberlakukan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2026, di ruas jalan Padang–Padang Panjang–Bukittinggi.

Baca Juga  SASTRA: Cerita Fantasi "Kehidupan di Atas Awan"

Untuk arus dari Padang menuju Bukittinggi, pengaturan satu arah dimulai dari kawasan Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar Padang Panjang. Skema ini berlaku setiap hari mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selama periode tersebut, kendaraan hanya diperbolehkan melaju satu arah menuju Bukittinggi. Setelah itu, petugas akan melakukan normalisasi arus untuk mengakomodasi kendaraan dari arah sebaliknya.

Sementara itu, untuk arus balik dari Bukittinggi menuju Padang, sistem one way diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pengaturan dimulai dari Simpang Padang Luar Padang Panjang hingga Simpang Tiga Sicincin.

Baca Juga  Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor: Tembus Rp 2,08 Juta per Gram

Dirlantas menegaskan, personel kepolisian telah disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan rekayasa lalu lintas berjalan optimal dan sesuai rencana.

“Selain itu, pengendara diminta mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan tertib,” katanya.

Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat agar merencanakan waktu perjalanan dengan baik untuk menghindari kepadatan selama pemberlakuan sistem satu arah tersebut.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi dapat lebih lancar serta meminimalisir potensi kemacetan di sepanjang ruas jalan. [*]