Breaking NewsEkonomiHeadlineNewsPadangSumbar

Pedagang Sandang Pangan Pasar Raya Padang Protes Relokasi, Minta Tempat Layak

×

Pedagang Sandang Pangan Pasar Raya Padang Protes Relokasi, Minta Tempat Layak

Sebarkan artikel ini

Pedagang meminta lokasi relokasi yang layak dan berpotensi mendatangkan pembeli. Pemko Padang menyiapkan basement Blok 2 dan Blok 3 melalui program Padang Rancak.

foto istimewa

PADANG|KLIKGENZ.COM — Sejumlah pedagang di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memprotes penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Padang. Mereka menilai proses relokasi belum memberikan ruang negosiasi yang memadai serta belum menjamin ketersediaan tempat berjualan yang layak bagi pedagang terdampak.

Protes tersebut disampaikan sejak Rabu (21/10/2026) sore hingga Kamis (22/10/2026) siang. Para pedagang mempersoalkan lokasi relokasi yang ditetapkan pemerintah, terutama terkait kelayakan tempat berjualan dan potensi mendatangkan pembeli.

Ketua Pedagang, Ramli, mengatakan pemindahan pedagang dilakukan tanpa pembahasan mendasar bersama pihak yang terdampak. Menurutnya, pedagang belum mendapatkan kesempatan yang cukup untuk menyampaikan pendapat maupun membahas lokasi baru yang akan ditempati.

“Terlalu kejam, terlalu kejam. Tidak ada kesempatan yang diberikan. Orang-orang yang dipindahkan ini juga tidak tahu tempatnya. Belum ada pertemuan mendasar bahwa kami akan dipindahkan ke sana. Hanya ditunjuk,” kata Ramli, Kamis (22/10/2026).

Ramli menilai lokasi yang ditunjuk di kawasan Inpres 2, tepatnya di area basement, belum tentu mampu menampung seluruh pedagang yang membutuhkan tempat berjualan. Ia memperkirakan terdapat sekitar 500 hingga 700 pedagang yang membutuhkan ruang usaha di kawasan tersebut.

Selain persoalan kapasitas, ia juga menyoroti sosialisasi relokasi yang dinilai belum menjelaskan secara terperinci kesiapan lokasi baru. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tempat yang disediakan benar-benar mendukung keberlangsungan usaha para pedagang.

“Kalau tempatnya layak, tentu pedagang mau. Masalahnya, tempat itu tidak layak. Yang kami butuhkan bukan sekadar tempat berdagang, tetapi tempat yang memungkinkan kami berjualan dan didatangi pembeli. Kalau hanya ada tempat, tetapi tidak ada pembeli, percuma,” ujarnya.

Baca Juga  Banjir dan Longsor Terjang Tanjung Raya Agam, 20 Rumah Terendam dan Jalan Provinsi Lumpuh

Bagi para pedagang, relokasi bukan hanya persoalan memindahkan lokasi berjualan, melainkan juga menyangkut keberlanjutan pendapatan. Mereka khawatir pemindahan ke tempat yang kurang strategis akan membuat jumlah pembeli menurun dan berdampak terhadap penghasilan sehari-hari.

Pedagang Minta Solusi, Bukan Sekadar Penertiban

Ketua Umum Pedagang Sandang Pangan, Anton, menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak penertiban apabila pemerintah memberikan solusi yang memungkinkan mereka tetap menjalankan usaha.

Menurutnya, penataan kawasan pasar seharusnya tetap memperhatikan nasib pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan sehari-hari.

“Kami tidak masalah kalau ditertibkan. Tapi ini bukan menertibkan, melainkan menghabiskan. Bagaimana supaya pedagang kami tetap bisa berjualan di sini?” kata Anton.

Anton juga mengungkapkan bahwa para pedagang telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membangun kanopi di lokasi usaha mereka. Karena itu, pemindahan tanpa solusi yang dianggap memadai berpotensi menimbulkan kerugian bagi pedagang.

Ia turut mempertanyakan prosedur penertiban yang dilakukan pemerintah. Menurut Anton, para pedagang belum menerima surat penggusuran sehingga mereka menginginkan kejelasan mengenai tahapan dan dasar pelaksanaan penertiban tersebut.

Para pedagang berharap Pemko Padang dapat membuka ruang dialog untuk membahas lokasi relokasi, kelayakan fasilitas, serta peluang mendapatkan pembeli di tempat yang baru.

Mereka menilai tempat relokasi semestinya tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga memiliki akses yang memadai dan potensi aktivitas perdagangan agar usaha tetap berjalan.

Baca Juga  California Selatan Diterjang Banjir Bandang, Pineapple Express Picu Hujan Ekstrem

Pemko Padang Siapkan Relokasi ke Basement Blok 2 dan Blok 3

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan merupakan bagian dari program unggulan Pemko Padang, yakni Padang Rancak.

Program tersebut mencakup penataan dan revitalisasi Pasar Raya serta pengembangan Pasar Street untuk memperbaiki sarana perdagangan dan menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata.

Fizlan menyebutkan, sebanyak 169 PKL di kawasan Sandang Pangan akan direlokasi ke area basement Blok 2.

“Alhamdulillah, dalam program ini, Dinas PUPR Kota Padang sudah melakukan perbaikan sarana perdagangan, khususnya di basement Blok 3 dan basement Blok 2,” katanya.

Ia menjelaskan, penempatan pedagang dilakukan berdasarkan lokasi asal berjualan. Pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru akan diprioritaskan menempati basement Blok 3.

Sementara itu, pedagang dari kawasan Sandang Pangan akan diarahkan menempati basement Blok 2.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata aktivitas perdagangan di Pasar Raya Padang melalui penyediaan lokasi berjualan yang telah diperbaiki.

Meski demikian, keberatan yang disampaikan pedagang menunjukkan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pihak terdampak dalam pelaksanaan relokasi. Kepastian tempat berjualan, kelayakan fasilitas, serta potensi pembeli menjadi sejumlah persoalan yang diharapkan dapat dibahas agar penataan pasar tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha pedagang kecil.[*]