Breaking NewsEkonomiHeadlineJakartaNasionalNews

Prabowo Sebut Indonesia Ekonomi Terbesar Ketujuh Dunia

×

Prabowo Sebut Indonesia Ekonomi Terbesar Ketujuh Dunia

Sebarkan artikel ini

Prabowo menegaskan pentingnya pemerataan kekayaan nasional setelah menyebut Indonesia berada di posisi ketujuh ekonomi dunia berdasarkan kemampuan daya beli atau PPP.

foto istimewa

JAKARTA|KLIKGENZ.COM — Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya pengelolaan kekayaan nasional agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat. Di tengah potensi ekonomi dan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu.

Prabowo menyebut Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia berdasarkan kemampuan daya beli atau purchasing power parity (PPP). Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut Prabowo, posisi Indonesia dalam pemeringkatan tersebut menunjukkan besarnya kapasitas ekonomi nasional apabila diukur berdasarkan daya beli masyarakat dan perbandingan tingkat harga antarnegara.

“Baru saja IMF mengeluarkan daftar urutan ekonomi terbesar di dunia. Dari PPP, berarti kemampuan daya beli nyata dari ekonomi banyak negara,” kata Prabowo.

Ia kemudian menegaskan posisi Indonesia dalam pemeringkatan tersebut.

“Indonesia hari ini ditempatkan dalam urutan ketujuh di dunia, urutan ketujuh. We are the seventh biggest economy in the world. We are strong,” sambungnya.

Prabowo menilai capaian tersebut menjadi gambaran kekuatan ekonomi Indonesia. Namun, menurutnya, besarnya perekonomian nasional perlu diikuti dengan pengelolaan sumber daya yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“We are strong. We are rich. Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita,” ujarnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Wacana, Pemkab Padang Pariaman Siap Dorong Milenial di Garda Terdepan Ekonomi Kreatif

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung persoalan pemerataan hasil pembangunan. Ia menilai filosofi dan praktik pengelolaan ekonomi selama ini perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Prabowo meminta seluruh pihak berani melakukan koreksi terhadap kebijakan yang dinilai belum memberikan manfaat secara merata. Menurutnya, pengelolaan ekonomi nasional seharusnya tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok, tetapi juga memperkuat kesejahteraan masyarakat luas.

“Saya katakan, kita harus berani. Sekarang saatnya kita berani. Katakanlah apa adanya. Katakanlah kalau merah itu merah, kalau putih itu putih. Kita harus berani koreksi diri,” tegasnya.

Ia kemudian menyoroti distribusi manfaat ekonomi yang dinilainya masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

“Sekarang ekonomi selama ini hanya dinikmati oleh kurang dari satu persen di atas. Inilah upaya saudara-saudara,” jelas Prabowo.

Pernyataan tersebut menegaskan perhatian pemerintah terhadap persoalan ketimpangan ekonomi dan pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya, kesempatan usaha, serta hasil pembangunan.

Prabowo Tegaskan Komitmen Kembali ke Pasal 33 dan 34 UUD 1945

Meski menyoroti berbagai persoalan dalam pengelolaan ekonomi, Prabowo meyakini Indonesia sedang bergerak menuju arah yang benar. Ia menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat pelaksanaan Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 sebagai landasan dalam pengelolaan perekonomian dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kematian Pengemudi Ojek Online, Janji Keadilan untuk Korban

Pasal 33 UUD 1945 antara lain mengatur perekonomian nasional dan penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sementara itu, Pasal 34 memuat ketentuan mengenai tanggung jawab negara terhadap fakir miskin, anak-anak terlantar, serta pengembangan sistem jaminan sosial.

Prabowo menilai pengelolaan kekayaan nasional selama beberapa dekade perlu dibenahi agar tidak terus menimbulkan kebocoran dan menghambat manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“But what I want to underline, we are on the right track. Kita sudah di atas jalan yang benar, kita di arah yang benar, kita melihat deviasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa Indonesia dinilai telah menyimpang dari semangat konstitusi dalam mengelola perekonomian. Karena itu, pemerintah berupaya memperbaiki arah kebijakan agar lebih sejalan dengan kepentingan nasional.

“Kita telah meninggalkan Undang-Undang 1945. Elit kita juga kurang waspada. Sekian puluh tahun kekayaan kita bocor, luar biasa. Tapi kita sekarang berani. Kita ubah, kita kembali ke pasal 33 dan 34 Undang-Undang 1945,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan pemerataan manfaat ekonomi sebagai salah satu tantangan penting bagi pemerintah. Posisi Indonesia dalam pemeringkatan ekonomi berdasarkan PPP menjadi gambaran kapasitas ekonomi nasional, sedangkan pengelolaan kekayaan, pemerataan kesejahteraan, dan pelaksanaan amanat konstitusi tetap menjadi pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret.[*]