BUKITTINGGI | KLIKGENZ.COM — Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi bergerak cepat menertibkan pedagang musiman yang memadati jalur strategis.
Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, kawasan Tarok, yang menjadi salah satu titik rawan kepadatan kendaraan saat musim mudik.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah pedagang yang berjualan hingga meluas ke bahu bahkan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan memicu kemacetan, terutama di tengah lonjakan kendaraan pemudik.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak langsung melakukan tindakan tegas.
Pendekatan persuasif menjadi pilihan utama. Petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di area terlarang, khususnya di bahu dan badan jalan.
Tujuannya jelas—aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengorbankan ketertiban umum.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat yang akan merayakan Idulfitri 1447 H.
Selain itu, kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar juga menjadi perhatian utama.
Satpol PP menegaskan, kegiatan penertiban tidak berhenti sampai di sini. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib dan tidak kembali dipadati pedagang yang berjualan sembarangan.
Dengan langkah ini, diharapkan arus mudik yang melintasi Bukittinggi tetap lancar, sekaligus menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan ketertiban kota. [*]











