NASIONAL | KLIKGENZ.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia untuk mengetahui secara resmi kapan Hari Raya Idulfitri dilaksanakan.
Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah yang berkaitan dengan ibadah penting umat Islam, seperti awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Hasil sidang ini nantinya akan diumumkan kepada masyarakat oleh Menteri Agama.
Mengutip keterangan dari laman resmi Kementerian Agama, tradisi sidang isbat di Indonesia memiliki sejarah panjang yang sudah berlangsung sejak masa awal kemerdekaan.
Penetapan hari raya secara resmi oleh pemerintah telah diatur sejak 1946 melalui Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um. Regulasi tersebut ditandatangani oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, bersama Menteri Agama pertama, H. Rasjidi.
Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan hari raya setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai aspek keagamaan.
Awal Mula Sidang Isbat
Sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Idulfitri mulai dikenal luas sejak dekade 1950-an. Sejumlah catatan sejarah menyebut praktik sidang ini mulai dilaksanakan secara resmi sekitar tahun 1962.
Dalam forum tersebut, para ulama, ahli falak, serta perwakilan organisasi Islam memaparkan hasil perhitungan astronomi dan laporan pengamatan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pendapat organisasi Islam juga menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir mengenai awal bulan Hijriah.
Pengumuman hasil sidang isbat biasanya disampaikan langsung oleh Menteri Agama dan selalu dinantikan masyarakat karena menjadi penentu waktu pelaksanaan ibadah besar umat Islam.
Pembentukan Badan Hisab dan Rukyat
Pada awal 1970-an, pemerintah memperkuat mekanisme penentuan awal bulan Hijriah dengan membentuk lembaga khusus bernama Badan Hisab dan Rukyat.
Lembaga ini dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 1972. Tugas utamanya adalah membantu pemerintah menentukan hari-hari besar Islam secara ilmiah.
Badan tersebut pertama kali dipimpin oleh ahli falak terkemuka, Sa’adoeddin Djambek. Keanggotaannya terdiri dari ulama, akademisi, serta perwakilan berbagai organisasi Islam.
Selain menentukan awal Ramadan dan Syawal, lembaga ini juga berperan menjaga persatuan umat Islam agar perbedaan metode hisab dan rukyat tidak memicu perpecahan.
Metode Hisab dan Rukyat
Dalam praktiknya, penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia menggunakan dua pendekatan utama, yakni hisab dan rukyat.
Metode hisab merupakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan, sementara rukyat adalah pengamatan langsung hilal atau bulan sabit muda setelah matahari terbenam.
Kedua metode ini telah lama berkembang dalam tradisi keilmuan Islam. Sidang isbat menjadi forum yang mempertemukan hasil perhitungan ilmiah dengan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Penetapan awal Ramadan dan Idulfitri melalui sidang isbat juga diperkuat oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan keputusan pemerintah berlaku secara nasional.
Dengan sejarah panjang tersebut, sidang isbat menjadi bagian penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia. Mekanisme ini diharapkan terus menjaga kepastian waktu ibadah sekaligus memperkuat persatuan umat Islam di tanah air. [ rri ]











