PADANG | KLIKGENZ.COM — Upaya mengoptimalkan pemanfaatan Terminal Regional Anak Air, Kota Padang, memasuki tahap baru. Setelah berulang kali dilakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) memastikan penegakan hukum terhadap angkutan umum yang masih enggan masuk terminal akan mulai diterapkan bulan depan.
Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Deddy Gusman, mengatakan langkah persuasif sebenarnya telah dilakukan berulang kali kepada perusahaan otobus maupun pengemudi angkutan yang melintas di Kota Padang.
Menurutnya, petugas juga telah mendatangi sejumlah loket bus yang berada di kawasan Bypass Padang untuk meminta perusahaan angkutan memindahkan aktivitas naik dan turun penumpang ke Terminal Anak Air.
“Kami sudah sering datangi loket-loket bus di kawasan Bypass Padang meminta bus masuk terminal. Jadi mungkin tinggal penegakan hukum untuk melakukan tindakan berupa tilang,” ujar Deddy dalam keterangannya kepada RRI Padang, Senin (14/9/2026).
Ia mengatakan, apabila setelah penindakan masih terdapat perusahaan angkutan yang tidak mematuhi ketentuan, sanksi dapat ditingkatkan hingga pembekuan atau pencabutan izin trayek.
“Bisa saja nanti kami terapkan pembekuan maupun pencabutan izin trayek jika masih bandel tidak masuk terminal,” tegasnya.
Sejumlah Bus Mulai Masuk Terminal
Deddy menyebut pemanfaatan Terminal Regional Anak Air sebenarnya mulai menunjukkan perkembangan. Sejumlah perusahaan otobus secara bertahap telah masuk dan bahkan mendirikan loket penjualan tiket di dalam terminal.
BPTD, kata dia, akan terus memastikan pelayanan di Terminal Anak Air mampu memberikan kenyamanan bagi perusahaan angkutan maupun masyarakat.
Terminal tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, mulai dari ruang tunggu yang luas, pendingin ruangan, toilet hingga tempat ibadah.
“Ruang tunggu di terminal lebih luas dan nyaman. Fasilitas pendingin ruangan, toilet, tempat ibadah kami sediakan. Kami sediakan layanan itu gratis,” katanya.
Optimalisasi terminal dinilai penting agar aktivitas transportasi penumpang tidak kembali menggunakan badan jalan atau titik-titik pemberhentian tidak resmi yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dishub Padang Tertibkan Terminal Bayangan
Dukungan terhadap optimalisasi Terminal Anak Air juga dilakukan Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan.
Kepala Bidang Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang, Arsyad, mengatakan pihaknya secara berkala melakukan penertiban terhadap angkutan yang masih menaikkan dan menurunkan penumpang di sejumlah ruas jalan.
Lokasi-lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai terminal bayangan.
“Misalnya, kami secara berkala lakukan penertiban terhadap travel yang mangkal di depan UNP. Kami arahkan untuk masuk Terminal Anak Air,” ujar Arsyad.
Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya bersama agar Terminal Anak Air benar-benar menjadi pusat pergerakan angkutan umum dan tidak hanya menjadi bangunan dengan fasilitas yang tersedia tetapi minim aktivitas.
Akses Terminal Anak Air Akan Diperlebar
Selain melakukan penertiban, Pemerintah Kota Padang juga menyiapkan dukungan dari sisi infrastruktur.
Arsyad mengatakan Pemkot Padang berencana melakukan pelebaran akses jalan menuju Terminal Anak Air. Pekerjaan tersebut nantinya dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Pelebaran akses diharapkan membuat kendaraan angkutan umum lebih mudah keluar-masuk terminal sehingga operasional bus dan kendaraan penumpang dapat berlangsung lebih lancar.
Dengan kombinasi penegakan hukum, penertiban terminal bayangan, peningkatan pelayanan, dan pembenahan akses jalan, Terminal Regional Anak Air diharapkan semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai simpul transportasi darat di Kota Padang. [*]











