Breaking NewsHeadlineJakartaPeristiwa

Kasus Dini dan Anaknya di Madiun, Suami Siri Ditangkap Polisi

×

Kasus Dini dan Anaknya di Madiun, Suami Siri Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Dwi Bagus ditangkap di Jombang setelah Dini Hardiyanti dan anaknya dilaporkan hilang sejak September 2026. Polda Jatim mengungkap dugaan pembunuhan dan upaya menghilangkan jasad korban.

foto istimewa

JAKARTA|KLIKGENZ.COM – Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur, terungkap sebagai dugaan pembunuhan. Polisi menangkap Dwi Bagus, suami siri Dini, yang diduga menghabisi nyawa kedua korban dan berupaya menghilangkan jasad mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy H. M. Sihombing, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jasad korban diduga dibakar dan dimasukkan ke mesin penggiling daging sebelum kembali dibakar. Pelaku disebut berencana membuang sisa jasad korban ke laut.

“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” tutur Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Pengungkapan kasus ini mengejutkan karena sebelumnya Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Dwi Bagus bahkan disebut ikut melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi.

Namun, dalam perkembangan penyelidikan, Dwi justru ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.

Dini Diduga Dicekik di Hotel, Anaknya Dibunuh di Mobil

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa kedua korban diduga dibunuh di lokasi berbeda.

Baca Juga  KPK Periksa 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Dini diduga dicekik hingga meninggal dunia saat berada di sebuah hotel di Madiun. Setelah itu, pelaku diduga membawa anak korban keluar dari hotel dan membunuhnya di dalam mobil.

“Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” ungkap Jumhur.

Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian kedua korban, termasuk tindakan yang diduga dilakukan setelah pembunuhan.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan seorang perempuan dan anak berusia empat tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga.

Polisi Periksa Sejumlah Lokasi dan Amankan Mobil

Dalam proses penyidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan tersebut.

Lokasi yang diperiksa di antaranya rumah Dwi Bagus di Jalan Kunir dan rumah orang tuanya di Jalan Dhoho.

Rumah orang tua Dwi diduga menjadi salah satu tempat penyimpanan jasad korban. Polisi juga memeriksa sebuah mobil Suzuki Karimun berwarna silver yang terparkir di halaman rumah tersebut.

Sejumlah petugas terlihat membuka bagian belakang mobil untuk melakukan pemeriksaan. Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam penyidikan kasus dugaan pembunuhan Dini dan anaknya.

Baca Juga  Densus 88 Ciduk Empat Terduga Teroris di Padang, Pesisir Selatan dan Tanjung Balai

Pemeriksaan sejumlah lokasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mencocokkan keterangan yang diperoleh penyidik dengan temuan di lapangan.

Dwi Bagus Ditangkap di Jombang

Sebelum kasus dugaan pembunuhan ini terungkap, Dini Hardiyanti dan anaknya telah dilaporkan hilang sejak 20 September 2026.

Dalam perkembangannya, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Dwi Bagus di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026).

Penangkapan tersebut menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus yang semula ditangani sebagai laporan orang hilang.

Polda Jawa Timur kemudian mengungkap dugaan keterlibatan Dwi dalam kematian kedua korban, termasuk dugaan upaya menghilangkan jasad untuk menyamarkan peristiwa tersebut.

Penyidik masih perlu mendalami motif, kronologi lengkap, serta bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut. Seluruh proses hukum akan menentukan pertanggungjawaban pelaku berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penanganan laporan orang hilang secara serius dan menyeluruh. Polisi diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.[*]