Headline

Lesunya Ekonomi, Warga Sumbar Ogah Bayar Pajak Kendaraan?

Redaksi
×

Lesunya Ekonomi, Warga Sumbar Ogah Bayar Pajak Kendaraan?

Sebarkan artikel ini

PADANG, KLIKGENZ – Tingkat kepatuhan masyarakat Sumatera Barat dalam membayar pajak kendaraan mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga 30 Juni 2025, tercatat baru sekitar 400 ribu dari total 800 ribu kendaraan aktif yang telah memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumbar, Yessi Gustriani, menyebutkan bahwa penurunan ini dipicu oleh melemahnya daya beli kendaraan baru serta perlambatan pertumbuhan ekonomi yang turut berdampak pada realisasi penerimaan pajak daerah.

Baca Juga  Niniak Mamak: Pilar Kultural dalam Membangun Daerah dan Membina Generasi Minangkabau

“Pada periode yang sama tahun lalu, tingkat kepatuhan mencapai 58,83 persen. Saat ini, angkanya bahkan belum menyentuh 40 persen,” ungkap Yessi pada Senin (30/6/2025).

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan program insentif fiskal berupa pembebasan pokok tunggakan dan denda administrasi pajak kendaraan bermotor, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Program pemutihan telah dimulai sejak 25 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2025,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanah Datar Temui Plt Menteri BUMN, Bahas Huntap Korban Banjir dan Pariwisata

Yessi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini guna menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus menanggung beban tambahan. (ant/gosumbar.com)