PADANG | KLIKGENZ.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengaku tidak mengetahui adanya undangan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar yang sempat dijadwalkan berlangsung pada Jumat (13/3/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar.
Mahyeldi bahkan memprotes penerbitan undangan tersebut karena dinilai dikeluarkan tanpa sepengetahuannya sebagai kepala daerah.
“Itu yang saya protes. Tanpa izin saya,” kata Mahyeldi saat diwawancarai usai salat Magrib di Musala Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, undangan pelantikan komisioner KPID Sumbar beredar dan diketahui ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi. Surat undangan tersebut diterbitkan pada 11 Maret 2026.
Meski demikian, Mahyeldi membantah bahwa pelantikan anggota KPID Sumbar dibatalkan. Ia menegaskan agenda tersebut hanya mengalami penundaan jadwal.
“Bukan (batal). Diundur sampai tanggal 16 Maret. Kan biasa diundur, saya tidak tahu isinya (undangan),” ujarnya.
Mahyeldi juga menegaskan bahwa pelantikan komisioner KPID Sumbar merupakan kewenangan gubernur, mengingat Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota KPID ditandatangani langsung olehnya.
“Harus saya yang melantik, kan SK saya,” tegasnya.
Di sisi lain, salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Tri Nanda, mengaku kecewa dengan proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Ia menilai pembatalan jadwal pelantikan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi kepada para komisioner terpilih.
Menurut Yusrin, undangan pelantikan tersebut telah diterima para komisioner sejak Rabu sore, 11 Maret 2026, dan ditandatangani langsung oleh Sekda Sumbar.
“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” ujarnya.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan komisioner terpilih terkait koordinasi internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait agenda pelantikan tersebut. [*langgam.id]











