JAKARTA | KLIKGENZ.COM— Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat penentuan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026). Forum ini menjadi momentum penting dalam memastikan keseragaman penetapan hari besar keagamaan di seluruh Indonesia.
Sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Paparan ini menjadi dasar ilmiah sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi terkait awal bulan Syawal.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa Indonesia masih mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yaitu kesepakatan Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat visibilitas (imkanur rukyat) apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Secara umum, posisi hilal di wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam masih belum memenuhi kedua parameter tersebut secara bersamaan,” ujar Cecep dalam paparannya.
Data menunjukkan, pada Kamis (19/3), posisi hilal di Jakarta berada di angka minus 1,95 derajat, atau masih di bawah ufuk. Sementara itu, wilayah paling timur seperti Merauke mencatat ketinggian hilal 0,91 derajat, dan Aceh mencapai 3,13 derajat.
Meski sebagian wilayah di Aceh telah memenuhi parameter ketinggian, namun dari sisi elongasi masih berada di bawah ambang batas, yakni sekitar 4,5 derajat. Kondisi ini membuat hilal secara keseluruhan belum memenuhi kriteria MABIMS di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan perhitungan hisab, Cecep menyebutkan bahwa awal bulan Syawal diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Namun demikian, hasil ini masih bersifat prediktif dan belum menjadi keputusan final pemerintah.
“Penentuan awal Syawal tidak hanya berdasarkan hisab, tetapi juga harus dikonfirmasi melalui rukyatul hilal,” jelasnya.
Untuk itu, Kemenag telah menurunkan tim pemantau di 117 titik strategis di seluruh Indonesia guna melakukan pengamatan langsung terhadap hilal.
Hasil rukyat dari berbagai daerah tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu pengumuman resmi hasil sidang isbat sebagai acuan penetapan Hari Raya Idulfitri secara nasional. [*]











