HeadlineJakartaNasionalNewsPeristiwaPeristiwa

Tito Karnavian Pastikan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Dikawal Ketat hingga Desember

×

Tito Karnavian Pastikan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Dikawal Ketat hingga Desember

Sebarkan artikel ini

Satgas PRR mengerahkan unsur kementerian, TNI, dan Polri untuk mengawal rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Foto istimewa

JAKARTA|KLIKGENZ.COM – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan dikawal secara ketat.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan program pemulihan secara paralel sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Tito, setelah anggaran tersedia, seluruh program yang telah direncanakan harus segera direalisasikan dan dipastikan pelaksanaannya berjalan di lapangan.

Untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai target, Tito mengerahkan jajaran Satgas PRR yang terdiri dari unsur kementerian, TNI, dan Polri ke sejumlah daerah terdampak bencana.

Tim tersebut bertugas memeriksa perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi program yang masih menghadapi berbagai kendala.

“Tugas saya sebagai Satgas, ada Pak Safrizal (Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri) di sini, ada Pak Wahyu (Bintono Hari Bawono/Kepala Posko Nasional Satgas PRR), ada teman-teman dari Satgas, dari TNI, dari Polri, semua saya minta turun semua ke lapangan,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp100,1 Triliun

Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera selama periode 2026-2028.

Baca Juga  Sampan Cadik Angkut 37 Siswa Terbalik di Mentawai, Semua Selamat

Khusus untuk tahun 2026, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp39 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut telah disalurkan kepada kementerian dan lembaga yang menjadi pelaksana program.

Selain melalui anggaran pemerintah pusat, dukungan kepada pemerintah daerah juga diperkuat dengan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang diberikan atas arahan Presiden.

Dana tersebut terdiri dari sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, lebih dari Rp6 triliun untuk Sumatera Utara, serta lebih dari Rp2 triliun untuk Sumatera Barat.

Tito juga telah menerbitkan surat edaran agar tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk mempercepat penanganan dampak bencana di masing-masing daerah.

Pemanfaatan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, termasuk kebutuhan yang belum tertangani melalui program pemerintah pusat.

“Kita harapkan dengan tambahan itu daerah-daerah ini, saya sudah mengeluarkan surat edaran agar memanfaatkan anggaran tambahan dari Presiden ini untuk melakukan prioritas penanganan bencana di daerah masing-masing,” tuturnya.

Tito Cek Pembangunan Sabo Dam di Tapanuli Tengah

Pengawasan langsung juga dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Baca Juga  Jembatan Anduriang Putus Diterjang Banjir Bandang, John Kenedy Azis Siapkan Jembatan Bailey Darurat

Salah satu program yang diperiksa adalah rencana pembangunan Sabo Dam di Sungai Tukka dan Sungai Sigala-gala yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara rencana, anggaran, dan pelaksanaan program di lapangan.

“Nah, ini yang kami cek, ya, contohnya turun ke Tapanuli Tengah, kita ingin tahu. Kita sudah tahu PU akan membuat Sabo Dam anggarannya sekian di Sungai Tukka, terus Sungai Sigala-gala. Akhirnya saya cek tadi, ya, ingin meyakinkan benar enggak ini jalan,” kata Tito.

Menurut Tito, pengecekan langsung penting dilakukan agar program yang telah mendapatkan dukungan anggaran benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan.

Pengawasan Berlangsung hingga Desember 2026

Satgas PRR akan melanjutkan pengawasan lapangan hingga Desember 2026.

Dalam proses tersebut, Satgas akan memetakan program yang telah berjalan sesuai target serta kegiatan yang masih membutuhkan percepatan.

Hasil pemantauan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Presiden sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

“Jadi, masa kami untuk melakukan pengecekan lapangan sampai dengan Desember,” pungkas Tito.[*]