Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan.
“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju kawasan Pelabuhan Merak terpantau ramai lancar. Sementara itu, arus kendaraan dari arah sebaliknya juga masih terpantau lancar dan dalam kondisi terkendali,” kata Maruli dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian saat ini juga telah memberlakukan kebijakan penyekatan kendaraan di sejumlah titik menuju pelabuhan.
Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026 sebagai bagian dari langkah pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan masyarakat yang menuju pelabuhan penyeberangan tersebut.
Menurut Maruli, langkah ini dilakukan agar arus kendaraan tetap terkendali, terutama menjelang periode mudik yang diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan menuju Merak.
“Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi potensi peningkatan kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan perjalanan agar selalu berhati-hati di jalan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi terciptanya perjalanan yang aman, tertib, dan lancar,” kata Maruli. [*]











