PADANG | KLIKGENZ.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat memastikan bahwa seluruh data pelaku usaha yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 akan dijaga kerahasiaannya secara ketat.
Jaminan tersebut mencakup perlindungan terhadap berbagai informasi sensitif, mulai dari identitas pelaku usaha, nilai penjualan, hingga jumlah tenaga kerja.
Ketua Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 BPS Sumbar, Dewi Astuti, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terkait keamanan data yang dikumpulkan langsung dari responden.
“Isu keamanan dan kerahasiaan data itu sangat sensitif. Karena itu, ada beberapa tahapan agar data yang dikumpulkan tetap aman,” ujar Dewi, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, dari sisi sistem, BPS telah menerapkan teknologi enkripsi end-to-end untuk memastikan hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses data tersebut.
Selain itu, sistem pengolahan data juga dirancang sesuai standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang turut melakukan pemantauan operasional secara berkala.
“Bahkan, infrastruktur teknologi BPS telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi. Pelanggaran terhadap kerahasiaan data juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dewi menyebut bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kegiatan ini akan mendata seluruh usaha non-pertanian, mulai dari skala mikro hingga besar yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu saat didatangi petugas sensus. Petugas resmi akan dilengkapi atribut berlogo BPS-Sensus Ekonomi 2026 berupa rompi hitam serta tanda pengenal yang memiliki QR code unik.
“Jika ragu, masyarakat bisa meminta petugas menunjukkan surat tugas resmi dari BPS,” tambahnya.
Sebagai informasi, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, dengan tujuan memotret perkembangan seluruh sektor usaha non-pertanian di Indonesia. [*]











