JAKARTA|KLIKGENZ.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemanfaatan riset dan kajian berbasis bukti sebagai landasan perumusan kebijakan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, dan tangguh sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut menjadi fokus penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026. Forum ini mengangkat tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future”.
Kegiatan tersebut mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan untuk memperkuat keterkaitan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan perumusan kebijakan. Forum ini diikuti 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian tidak berhenti sebagai gagasan akademis, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan.
“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica, mengutip keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).
Menurut Friderica, pendalaman pasar keuangan serta penguatan inovasi dan konektivitas digital merupakan fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi nasional tidak dapat hanya mengandalkan sektor perbankan. Pasar modal dan berbagai sektor jasa keuangan lainnya juga perlu berperan dalam memperluas sumber pembiayaan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan dukungan riset yang relevan, kebijakan sektor keuangan diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha serta memperkuat daya tahan perekonomian nasional.
OJK Soroti Tiga Agenda Strategis Sektor Keuangan
Dalam forum tersebut, Friderica menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan penelitian berkualitas, yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan.
Ketiga agenda tersebut dinilai memiliki peran penting dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan produktif. Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan akademisi, disertai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” ujar Friderica.
Ia juga mendorong kalangan akademisi agar menghasilkan penelitian yang sesuai dengan tantangan nyata di sektor jasa keuangan. Di sisi lain, pelaku industri diharapkan berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian untuk mendukung pengembangan kebijakan.
OJK pun membuka ruang bagi berbagai masukan dari pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
OJK Luncurkan Jurnal Internasional Keuangan Syariah
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem penelitian, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah.
Kehadiran IJIFS melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS), yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2. Kedua jurnal tersebut diharapkan memperluas wadah publikasi dan diseminasi hasil penelitian di bidang keuangan.
Kedua jurnal dipimpin Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, selaku Editor in Chief.
Dalam penutupan IRF 2026, Agusman menyampaikan apresiasi kepada akademisi, peneliti, regulator, dan pelaku industri yang berkontribusi dalam penyelenggaraan forum tersebut.
Ia menegaskan, kualitas penelitian tidak hanya diukur dari pengakuan akademis, tetapi juga dari manfaat dan dampaknya terhadap pengembangan sektor keuangan nasional.
“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” kata Agusman.
Menurutnya, kontribusi akademisi semakin dibutuhkan untuk mendukung penguatan regulasi dan pengawasan, terutama di tengah pesatnya perkembangan inovasi keuangan digital.
Riset berbasis bukti dapat membantu regulator mengidentifikasi risiko, memahami perubahan industri, serta memastikan inovasi keuangan berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan pemeliharaan stabilitas sektor keuangan.
KARISMA 2026 Terima 423 Karya Ilmiah
Dalam rangkaian IRF 2026, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap peneliti muda yang menghasilkan gagasan dan solusi inovatif bagi pengembangan sektor jasa keuangan.
KARISMA 2026 mengangkat tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, yang menyoroti penguatan UMKM melalui ekosistem digital untuk mendorong peningkatan skala usaha.
Tahun ini, KARISMA menerima 423 karya tulis ilmiah, meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut menjadi capaian tertinggi sejak program ini pertama kali diselenggarakan pada 2021.
Deputi Komisioner OJK Institute Anung Herlianto mengumumkan tiga karya tulis terbaik dalam ajang tersebut.
Berikut daftar pemenang KARISMA 2026:
1. Juara I
Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN melalui karya berjudul “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.
2. Juara II
Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik dan Central South University, Tiongkok, melalui karya berjudul “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.
3. Juara III
Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada melalui karya berjudul “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.
OJK berencana mendorong publikasi karya para pemenang KARISMA 2026 melalui IJFS dan IJIFS setelah melewati proses penelaahan oleh tim editorial. Langkah ini diharapkan memperluas penyebaran hasil penelitian sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pengembangan kebijakan sektor keuangan.
Riset Diharapkan Perkuat Kebijakan Keuangan Nasional
Melalui penyelenggaraan IRF dan KARISMA 2026 serta pengembangan jurnal ilmiah internasional, OJK berupaya memperkuat kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri jasa keuangan.
Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus memberikan landasan yang lebih kuat bagi perumusan kebijakan berbasis bukti.
Penguatan riset juga menjadi bagian dari upaya membangun sektor jasa keuangan yang mampu memperluas akses pembiayaan, mendukung pertumbuhan UMKM, mengembangkan keuangan syariah, dan mendorong praktik keuangan berkelanjutan.
Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas regulasi, perlindungan konsumen, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tangguh.[*]











