PALEMBANG | KLIKGENZ.COM — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di Kota Palembang, Sumatra Selatan. Dalam tiga hari terakhir, kualitas udara sempat masuk kategori berbahaya, terutama pada dini hari.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik dengan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka bagi siswa jenjang TK hingga SMP.
Di sisi lain, kabut asap juga menjadi perhatian otoritas pelabuhan karena berpotensi menurunkan jarak pandang di sepanjang jalur pelayaran Sungai Musi.
Data konsentrasi partikel halus PM2.5 di kawasan Musi 2, Palembang, pada Rabu (9/9/2026) dini hari tercatat lebih dari 400 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan catatan tertinggi pada Senin (7/9/2026) yang mencapai sekitar **600 µg/m³). Namun, kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat dan menjadi perhatian pemerintah.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatra Selatan, Wandayantolis, mengatakan pemantauan selama tiga hari menunjukkan kualitas udara Palembang belum sepenuhnya membaik.
Menurutnya, konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan signifikan pada Senin dan Selasa dini hari hingga mencapai kategori berbahaya.
“Kenaikan angka PM2.5 itu terjadi pada Senin dini hari dan Selasa dini hari. Kualitas udara kian memburuk hingga statusnya berbahaya. Tetapi pada Rabu angka PM2.5 mengalami penurunan, namun tetap berstatus berbahaya,” ujarnya, dikutip dari Detik, Rabu (9/9/2026).
Wandayantolis menyebut konsentrasi PM2.5 tersebut menjadi yang tertinggi selama musim karhutla tahun ini.
Ia juga memastikan kabut asap yang menyelimuti Palembang bukan berasal dari erupsi Gunung Anak Krakatau, melainkan asap kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatra Selatan.
“Dari monitoring BMKG dan pengecekan lapangan, tidak ada debu erupsi yang sampai ke Palembang. Asap ini sumbernya dari karhutla,” katanya.
Pergerakan angin yang saat ini didominasi monsun Australia bergerak menuju barat laut dan turut membawa asap dari wilayah yang terdampak karhutla, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Siswa TK hingga SMP Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh
Memburuknya kualitas udara membuat Pemkot Palembang mengalihkan kegiatan belajar mengajar bagi siswa TK, SD dan SMP sederajat menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Rabu (9/9/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.
Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap paparan asap. Kebijakan PJJ juga diterapkan di tengah meningkatnya gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di kalangan siswa.
Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, sekolah tetap diwajibkan memastikan proses pendidikan berjalan sesuai kurikulum, capaian pembelajaran dan kalender pendidikan.
Guru juga diminta merancang pembelajaran yang aktif dan bermakna dengan memanfaatkan platform digital. Beban tugas perlu disesuaikan dengan kondisi siswa selama berada di rumah.
Sekolah tetap berkewajiban memberikan materi, pendampingan, aktivitas pembelajaran, hingga umpan balik kepada siswa.
Program MBG Tetap Berjalan
Perubahan sistem pembelajaran tidak menghentikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program tersebut tetap berjalan dengan mekanisme penyaluran yang disesuaikan selama siswa mengikuti PJJ.
Apabila makanan diambil melalui sekolah, proses pengambilan dilakukan secara terjadwal dan tertib. Orang tua juga diminta meminimalkan aktivitas di ruang terbuka ketika kondisi udara belum membaik.
Orang tua dan wali siswa diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah serta memantau kondisi kesehatan mereka.
Kebijakan pembelajaran jarak jauh akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Pemerintah selanjutnya akan menentukan apakah PJJ diperpanjang atau kegiatan belajar tatap muka kembali dilaksanakan.

Kabut Asap Mulai Ancam Jalur Pelayaran Sungai Musi
Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan masyarakat yang beraktivitas di darat. Kondisi jarak pandang di Sungai Musi juga mulai menjadi perhatian otoritas pelabuhan.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang menerbitkan Notice to Mariners atau pemberitahuan keselamatan berlayar bagi nakhoda dan pelaku pelayaran.
Pemberitahuan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penurunan jarak pandang akibat kabut asap.
Plt Kepala KSOP Kelas I Palembang, Khairul Anwar, meminta nakhoda memastikan radio komunikasi dan perangkat navigasi elektronik tetap aktif selama pelayaran.
Jika jarak pandang terganggu, kapal juga diminta membunyikan seruling panjang dengan interval tidak lebih dari dua menit.
“Sejauh ini jarak pandang pelayaran di Sungai Musi masih dalam kondisi aman. Meski begitu, kami mengimbau nakhoda untuk menunda keberangkatan apabila jarak pandang berada di bawah batas aman operasional kapal,” kata Khairul, seperti dilaporkan Kompas.com, Kamis (10/9/2026).
Kapal yang tetap berlayar diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi alur dan jarak pandang. Langkah itu diperlukan agar awak kapal memiliki waktu yang cukup untuk merespons keberadaan kapal lain, benda maupun potensi bahaya di jalur pelayaran.
“Laju kapal harus disesuaikan dengan kondisi alur pelayaran dan jarak pandang. Jangan memaksakan pelayaran apabila kondisi tidak memungkinkan,” ujarnya.
KSOP juga meminta pengamatan dilakukan secara terus-menerus, baik melalui pengamatan visual maupun perangkat elektronik.
Komunikasi dengan stasiun radio pantai dan kapal lain harus tetap dijaga, terutama ketika jarak pandang mulai terganggu.
Kabut asap yang bersumber dari karhutla kini menjadi persoalan yang berdampak pada berbagai sektor di Palembang, mulai dari kesehatan dan pendidikan hingga aktivitas transportasi sungai.
Pemerintah dan masyarakat pun dituntut meningkatkan kewaspadaan hingga kondisi udara kembali membaik. [*]











