HeadlineNasionalNewsPadang PariamanPolitikSumbar

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Ajak 103 Wali Nagari Jadi Garda Netralitas dan Demokrasi Berintegritas

Redaksi
×

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Ajak 103 Wali Nagari Jadi Garda Netralitas dan Demokrasi Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Azwar Mardin menegaskan netralitas Wali Nagari bukan pembatasan hak politik, tetapi cara menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

PADANG, KLIKGENZ.COM — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, mengajak seluruh Wali Nagari memperkuat komitmen menjaga netralitas pemerintahan nagari serta menciptakan demokrasi yang aman, damai, dan berintegritas.

Pesan tersebut disampaikan Azwar Mardin dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung di Asrama Haji Padang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 20–24 Oktober 2026 tersebut diikuti 103 Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, termasuk 73 Wali Nagari hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak 2026.

Dalam paparannya dengan tema “Peran Strategis Wali Nagari dalam Menjaga Netralitas dan Demokrasi yang Berintegritas”, Azwar menegaskan bahwa pembahasan demokrasi tidak semata-mata berkaitan dengan tahapan pemilu maupun pilkada.

Menurutnya, ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni bagaimana seluruh unsur pemerintahan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan nagari dan demokrasi.

“Hari ini kita tidak hanya berbicara tentang pemilu, pilkada, atau tahapan politik. Kita berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih besar, yaitu bagaimana menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan nagari dan demokrasi itu sendiri,” ujar Azwar.

Wali Nagari Pemimpin yang Paling Dekat dengan Masyarakat

Azwar mengatakan, posisi Wali Nagari sangat strategis karena menjadi pemimpin pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Wali Nagari hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, menghadapi persoalan sosial, maupun ketika terjadi berbagai dinamika di tengah masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan tindakan Wali Nagari turut membentuk persepsi masyarakat terhadap pemerintah.

“Bapak/Ibu hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan. Hadir ketika ada persoalan di tengah masyarakat. Dan dalam banyak hal, apa yang dilakukan oleh seorang Wali Nagari akan menjadi cerminan bagaimana masyarakat melihat pemerintah,” katanya.

Karena itu, menurut Azwar, pembicaraan mengenai netralitas tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya membatasi hak politik seorang Wali Nagari sebagai warga negara.

Sebaliknya, netralitas diperlukan untuk menjaga marwah pemerintahan nagari agar kewenangan pemerintahan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Netralitas bukan berarti Wali Nagari tidak boleh memiliki pilihan sebagai warga negara. Netralitas berarti jabatan, kewenangan, fasilitas, anggaran, aparatur, dan seluruh sumber daya pemerintahan tidak digunakan untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu maupun pasangan calon tertentu,” tegasnya.

Bawaslu Perkuat Kemitraan dengan Pemerintahan Nagari

Azwar menjelaskan, pemerintahan nagari memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat. Hal itu tidak terlepas dari karakter nagari sebagai ruang sosial yang menjadi tempat masyarakat berinteraksi secara langsung.

Baca Juga  59 Mahasiswa UIN SMDD Bukittinggi Jalani KKN di IV Koto Aur Malintang, Gelar MTQ hingga Pawai Obor

Di tingkat nagari, berbagai informasi dapat menyebar dengan cepat. Dukungan politik dapat terbentuk, namun pada saat yang sama potensi konflik juga dapat muncul apabila dinamika politik tidak dikelola secara bijak.

Karena itu, Wali Nagari tidak hanya memiliki tanggung jawab sebagai administrator pemerintahan, tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga kehidupan sosial dan demokrasi di nagari tetap kondusif.

“Demokrasi yang berintegritas tidak lahir hanya dari kerja penyelenggara pemilu. Demokrasi yang berintegritas membutuhkan ekosistem yang sehat,” ujarnya.

Ekosistem tersebut, lanjut Azwar, melibatkan berbagai unsur, mulai dari KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai lembaga pengawas, aparat keamanan, peserta pemilu, hingga masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

“Dan di dalam ekosistem tersebut, pemerintahan nagari memiliki posisi yang sangat strategis,” katanya.

Melalui forum Bimtek tersebut, Bawaslu Padang Pariaman sekaligus berupaya memperkuat kemitraan kelembagaan dengan pemerintahan nagari dalam mengawal proses demokrasi.

Kemitraan tersebut dinilai penting untuk mencegah dan meminimalkan berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada.

Waspadai Politik Uang hingga Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Azwar mengingatkan bahwa demokrasi di tingkat nagari harus dijaga dari berbagai praktik yang dapat merusak integritas pemilu.

Beberapa di antaranya adalah politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intimidasi, penyalahgunaan fasilitas negara, serta keberpihakan aparatur pemerintahan.

“ Kita tentu tidak ingin demokrasi di tingkat nagari dirusak oleh politik uang, hoaks, ujaran kebencian, intimidasi, penyalahgunaan fasilitas negara, ataupun keberpihakan aparatur,” katanya.

Menurut Azwar, masyarakat harus mendapatkan ruang yang bebas untuk menentukan pilihan politiknya tanpa tekanan, intimidasi maupun intervensi dari pihak yang memiliki kekuasaan pemerintahan.

Pemilu dan pilkada, kata dia, harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pilihan secara bebas, rasional, dan bertanggung jawab.

Karena itu, ia mengajak para Wali Nagari membangun komitmen bersama dengan Bawaslu.

“Wali Nagari menjaga pemerintahan tetap netral. Bawaslu memastikan aturan demokrasi tetap berada pada jalurnya. Dan masyarakat kita jaga agar tetap mendapatkan hak politiknya secara bebas dan bermartabat,” tutur Azwar.

Baca Juga  Nagari Sungai Sariak Mulai Pemetaan Wilayah dan Tapal Batas Bersama 9 Nagari Tetangga

Netralitas Pemerintahan Jadi Modal Kepercayaan Publik

Azwar menilai, netralitas pemerintahan nagari memiliki hubungan erat dengan kepercayaan masyarakat.

Ketika Wali Nagari mampu menjaga netralitas, masyarakat akan merasa bahwa pemerintahan hadir untuk melayani seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik.

“Kalau Wali Nagari mampu menjaga netralitas, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Kalau pemerintahan nagari dipercaya, maka demokrasi akan semakin kuat. Dan kalau demokrasi kuat, maka pembangunan nagari juga akan berjalan dengan lebih baik,” jelasnya.

Ia menekankan, demokrasi tidak boleh hanya diukur berdasarkan siapa yang memperoleh kemenangan dalam sebuah kontestasi politik.

Lebih jauh dari itu, demokrasi harus mampu menjaga persatuan masyarakat dan memastikan pemerintahan tetap dipercaya setelah proses politik berakhir.

“Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Demokrasi adalah tentang bagaimana kita menjaga agar setelah kontestasi selesai, masyarakat tetap bersatu dan pemerintahan tetap dipercaya,” katanya.

Menyamakan Persepsi, Bukan Mencari Kesalahan

Azwar menegaskan, forum bersama para Wali Nagari tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau menempatkan pemerintahan nagari sebagai pihak yang harus dicurigai.

Sebaliknya, kegiatan itu menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman regulasi, membangun komunikasi, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi.

“Bukan untuk mencari siapa yang salah. Tetapi untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, dan membangun komitmen bersama agar nagari menjadi ruang demokrasi yang aman, netral, damai, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia berharap 103 Wali Nagari yang mengikuti Bimtek dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan nagari yang profesional dan tidak terseret dalam kepentingan politik praktis.

Menurutnya, penguatan netralitas tidak hanya penting bagi penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Karena bagi kita semua, jabatan Wali Nagari memiliki masa, tetapi kepercayaan masyarakat adalah marwah yang harus dijaga sepanjang masa,” pungkas Azwar.

Kegiatan Bimtek Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari, 20 hingga 24 Oktober 2026, di Asrama Haji Padang. Forum ini menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat pemahaman dan sinergi pemerintahan nagari dalam menghadapi dinamika demokrasi serta potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan pilkada. [*]