Breaking NewsEkonomiHeadlineJakartaNews

Said Abdullah Kritik MSCI Usai IHSG Anjlok 11,57%, Soroti Transparansi BEI

×

Said Abdullah Kritik MSCI Usai IHSG Anjlok 11,57%, Soroti Transparansi BEI

Sebarkan artikel ini

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta MSCI menilai pembenahan pasar modal Indonesia secara objektif di tengah tekanan IHSG dan tuntutan transparansi.

foto istimewa

JAKARTA|KLIKGENZ.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait potensi penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Ia meminta evaluasi terhadap pasar modal Indonesia dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan langkah perbaikan yang telah dijalankan otoritas dalam negeri.

Pengumuman MSCI tersebut memicu tekanan terhadap saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat anjlok 11,57% hingga penutupan perdagangan pada Jumat (16/10/2026). Sejumlah saham berkapitalisasi besar (big cap) dan saham unggulan (blue chip) juga mengalami tekanan.

Menanggapi kondisi tersebut, Said menilai kritik dari MSCI tetap perlu diterima sebagai bahan evaluasi. Namun, menurutnya, lembaga pemeringkat internasional itu juga perlu terbuka terhadap kritik dan mempertimbangkan perkembangan pembenahan pasar modal Indonesia.

“Sudah pantaskah BEI diperlakukan seperti itu? Apakah tindakan MSCI semata-mata untuk tujuan mulia, membenahi tata kelola bursa saham Indonesia? Harapan saya, MSCI sepenuhnya berada pada posisi seperti itu. Namun, apa pun itu, koreksi dari MSCI tetap kita terima sebagai evaluasi yang serius,” kata Said Abdullah dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Minggu (18/10/2026).

Ia menegaskan, MSCI bukan lembaga yang tidak dapat dikritik. Menurut Said, hubungan antara otoritas pasar modal Indonesia dan lembaga pemeringkat internasional seharusnya dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan evaluasi timbal balik.

“Yang pasti, MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka. Relasi resiprokal yang saling kritis ini saya kira justru baik untuk kedua belah pihak, antara kita dan mereka,” sambungnya.

Said Abdullah Pertanyakan Penilaian MSCI terhadap BEI

Said mempertanyakan rencana penempatan pasar saham Indonesia dalam kategori Standalone Market. Ia menilai, sejumlah otoritas dalam negeri telah menjalankan berbagai langkah pembenahan sesuai rekomendasi MSCI, meskipun masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Menurutnya, Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya membangun komunikasi dengan MSCI sekaligus memperbaiki tata kelola pasar modal.

Said menyebut OJK telah menaikkan ketentuan free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan kepada publik dengan skema berjenjang berdasarkan kapitalisasi pasar, yakni 15%, 20%, dan 25%.

Selain itu, OJK juga disebut telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar yang melanggar ketentuan.

“Kita ketahui bersama OJK telah menaikkan free float dengan skema berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yakni 15%, 20%, dan 25%. OJK juga telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada para pelaku pasar di bursa. Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak mendapat apresiasi secuil pun dari MSCI?” tambahnya.

Meski demikian, Said tidak menampik masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Ia menyoroti dugaan praktik pengaturan harga saham serta keterbukaan informasi kepemilikan saham yang dinilai belum optimal.

Baca Juga  OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus Perbankan BPR di Malang, Diamankan di Stasiun Gambir

Menurutnya, KSEI dan OJK perlu terus meningkatkan granularitas data investor serta memperluas akses informasi mengenai kepemilikan saham para pihak agar transparansi pasar semakin baik.

“Bahwa masih ada praktik ‘pengaturan harga’ dalam perdagangan saham di bursa Indonesia, kita tidak menutup mata. Bahwa KSEI dan OJK cenderung lambat membuka informasi kepemilikan saham di bursa, itu juga harus kita akui. Bahkan, KSEI dan OJK perlu didorong untuk kembali menyempurnakan granularitas data investor serta membuka akses informasi seluas-luasnya mengenai kepemilikan saham para pihak. Saya kira ini tuntutan yang wajar dari MSCI sebagai lembaga pemeringkat,” jelasnya.

Said memahami bahwa MSCI sebagai penyedia indeks acuan bagi investor global membutuhkan informasi yang lengkap dan akurat. Data kepemilikan saham, menurutnya, merupakan salah satu aspek penting untuk membantu investor menilai risiko dan mengambil keputusan investasi.

Namun, ia menyayangkan apabila upaya perbaikan yang telah dilakukan otoritas pasar modal Indonesia tidak memperoleh pertimbangan yang seimbang dalam penilaian MSCI.

Bandingkan Penilaian MSCI dengan FTSE Russell

Dalam keterangannya, Said turut membandingkan penilaian MSCI dengan keputusan FTSE Russell, lembaga penyedia indeks global lainnya.

Ia menyebut Indonesia masih berada dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama 13 negara lain, termasuk China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi.

Menurut Said, keputusan FTSE Russell tersebut mempertimbangkan upaya Indonesia dalam memperbaiki klasifikasi investor, meningkatkan free float, dan memperketat pengawasan pasar modal.

“Kita bandingkan dengan lembaga pemeringkat lainnya seperti FTSE Russell. Indonesia bertahan dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama 13 negara lain, seperti China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi. Keputusan ini diambil oleh FTSE Russell setelah melihat upaya perbaikan terhadap klasifikasi investor, penambahan free float, serta pengawasan pasar yang diperketat,” tutur Said.

Ia kemudian mempertanyakan perbedaan penilaian antara kedua lembaga tersebut. Menurutnya, apabila masih terdapat informasi yang belum jelas, MSCI dapat membuka komunikasi langsung dengan otoritas pasar modal Indonesia.

“Kenapa FTSE Russell memberi penghargaan atas upaya perbaikan di BEI, sementara MSCI tidak? Bukankah jika ada hal yang belum terlalu jelas bisa dikomunikasikan kepada otoritas? Sekali lagi, saya tidak menolak koreksi dari MSCI sepanjang didedikasikan penuh untuk perbaikan pasar modal. Saya kira MSCI juga tidak hendak mempertaruhkan kredibilitasnya atas hal ini,” tambahnya.

Said menegaskan bahwa dirinya tidak menolak evaluasi dari lembaga internasional. Ia hanya berharap penilaian terhadap pasar modal Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pembenahan yang telah berjalan, sekaligus tetap mendorong transparansi dan perlindungan investor.

Investor Asing Beli Saham Rp9,18 Triliun saat IHSG Tertekan

Said juga menyoroti aktivitas investor asing di tengah tekanan pasar saham Indonesia. Ia menyebut, pada 16 Oktober 2026, ketika IHSG mengalami penurunan tajam, investor asing tercatat membeli saham di BEI senilai Rp9,18 triliun.

Baca Juga  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Putusan Sela Kasus TPPU

Menurutnya, situasi tersebut menjadi perhatian karena tekanan harga saham justru membuka peluang bagi investor tertentu untuk membeli saham pada harga yang lebih rendah.

“Ironisnya, ketika harga saham jatuh akibat pengumuman itu, nyatanya investor asing juga kembali menyerok saham-saham yang diperdagangkan di BEI yang dianggap buruk oleh MSCI. Pada 16 Oktober 2026, ketika MSCI menempatkan BEI dalam kategori Standalone Market dan IHSG jatuh, nyatanya ada yang mengambil untung. Investor asing membeli saham hingga Rp 9,18 triliun,” jelasnya.

Meski menyoroti kondisi tersebut, Said menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh MSCI sengaja menjatuhkan harga saham Indonesia demi memberikan keuntungan kepada investor tertentu.

“Tentu saja saya tidak menuduh lembaga sekaliber MSCI bersindikasi menjatuhkan harga IHSG dan memberi jalan bagi investor asing untuk mengambil keuntungan (profit taking). Namun, fakta yang sulit kita mungkiri, sadar atau tidak, kebijakan MSCI menguntungkan hedge fund,” tambahnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Said mengenai dampak pengumuman MSCI terhadap pasar saham. Dugaan adanya hubungan antara kebijakan MSCI dan keuntungan investor tertentu tidak disertai bukti dalam keterangan yang disampaikan.

DPR Dorong Pembenahan Pasar Modal Tanpa Merusak Kepercayaan

Said menegaskan bahwa perbaikan pasar modal Indonesia harus terus dilanjutkan, terutama dalam hal transparansi kepemilikan saham, pengawasan perdagangan, dan perlindungan investor.

Ia mengingatkan bahwa proses pembenahan perlu dilakukan secara terukur agar kepercayaan terhadap pasar modal tetap terjaga. Evaluasi dari lembaga internasional dapat menjadi masukan penting, tetapi pelaksanaannya juga perlu memperhatikan dampak terhadap stabilitas pasar dan kepentingan investor domestik.

Said kembali menyampaikan kritiknya terhadap cara MSCI menilai pasar saham Indonesia. Ia berharap lembaga tersebut tetap mengedepankan objektivitas dan komunikasi dengan otoritas terkait.

“Pengurus MSCI bukan nabi yang sedang bersabda suci, bak rasul yang menuliskan kitab suci, yang bisa memonopoli kebenaran tanpa cela. Semoga pula MSCI tidak sedang menjalani perannya sebagai proksi dari sang adikuasa,” kata Said.

Ia kemudian mengibaratkan pembenahan pasar modal sebagai upaya mencari jarum di tengah persawahan yang sedang menguning. Menurutnya, perbaikan tetap harus dilakukan, tetapi jangan sampai proses tersebut justru merusak hal-hal yang sudah berjalan baik.

“Ada petuah bijak yang saya kira layak untuk kita renungkan bersama. Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan dengan padi yang menguning. Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning jangan sampai rusak karena terinjak-injak saat mencari jarum,” tutupnya.

Pernyataan Said tersebut menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembenahan tata kelola, keterbukaan informasi, dan stabilitas pasar modal. Tantangan bagi otoritas Indonesia ke depan adalah memastikan reformasi berjalan konsisten agar kepercayaan investor terhadap pasar saham nasional dapat dipertahankan.[*]