News

Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Gabungan Terkait Peristiwa Kebakaran di Area IUP PT RCP Morowali

Redaksi
×

Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Gabungan Terkait Peristiwa Kebakaran di Area IUP PT RCP Morowali

Sebarkan artikel ini

Polisi memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur serta mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi.

Foto : Mabes Polri

PALU|KLIKGENZ – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) membentuk tim investigasi gabungan untuk melakukan penanganan dan pendalaman atas peristiwa kebakaran yang terjadi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Raihan Catur Putra (RCP), Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta penyebab terjadinya kebakaran.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan pembentukan tim investigasi merupakan langkah institusional guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Tradisi Nahuwe di Maluku Tengah: Gotong Royong Antar Marga Antar Cucu Berangkat Haji

“Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur hukum,” ujar Djoko dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, tim investigasi melibatkan personel lintas fungsi, antara lain Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), unsur Reserse, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), dengan fokus pada pengumpulan fakta, keterangan saksi, dan pengamanan barang bukti.

Menurutnya, seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan awal dan belum dapat ditarik kesimpulan terkait pihak-pihak yang diduga terlibat maupun motif peristiwa tersebut.

Baca Juga  Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Tewaskan 9 Penambang, Polisi Tutup Lokasi PETI

“Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan. Apabila dalam proses penanganan ditemukan hal-hal yang perlu dikoreksi, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan kepolisian.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta menyampaikan informasi yang relevan kepada aparat apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini,” pungkas Djoko. [*]

Sumber : mediahub humas polri