DHARMASRAYA | KlikGenZ – Menyusul mencuatnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum petugas di RSUD Sungai Dareh, kini muncul pengakuan baru dari warga yang mengaku pernah mengalami perlakuan tidak pantas saat berobat di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
Dugaan peristiwa ini mengemuka ke publik usai seorang warga berinisial J menyampaikan keluhannya melalui kolom komentar di platform media sosial TikTok pada akun dunsanak Piaman.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, J menceritakan secara rinci pengalaman yang diklaim dialaminya pada Agustus 2026. Peristiwa tersebut bermula saat J menjalani kontrol kesehatan penyakit tuberkulosis di Poli Paru RSUD Sungai Dareh berdasarkan surat rujukan dari puskesmas setempat, setelah sebelumnya sempat menjalani operasi kelenjar getah bening.
Menurut pengakuan J, oknum dokter yang memeriksanya saat itu menyarankan agar ia mengambil obat langsung di kediaman pribadi dokter tersebut. Dokter bersangkutan mengklaim obat yang berada di rumahnya memiliki kualitas yang lebih baik daripada yang tersedia di rumah sakit.
Memenuhi arahan tersebut, J mendatangi rumah pribadi dokter dengan didampingi sang adik. Namun, saat proses pemeriksaan di salah satu ruangan di rumah tersebut, adik korban diminta menunggu di luar dan pintu ruangan dikunci dari dalam.
Dalam penceritaannya kembali mengenai peristiwa tersebut, J menyebutkan bahwa di dalam ruangan diduga terjadi kontak fisik yang tidak pantas dan tidak relevan dengan tindakan medis, hingga menyebabkan bagian dadanya terlihat jelas.
J menambahkan bahwa dugaan kontak fisik tidak pantas tersebut kembali terjadi saat dokter menjelaskan hasil pemeriksaan dari jarak yang sangat dekat. Peristiwa ini diakui meninggalkan trauma mendalam bagi dirinya hingga saat ini.
Selain pengakuan dari J, terdapat pula kesaksian lain dari warga melalui pesan singkat yang menyampaikan bahwa dirinya diduga mengalami perlakuan serupa oleh oknum dokter di poliklinik yang sama pada tahun 2022 lalu.
Kendati demikian, para penyampai pengakuan ini mengaku enggan membuat laporan resmi, baik ke pihak berwajib maupun pihak manajemen rumah sakit. Faktor utama yang menjadi kendala adalah ketiadaan bukti fisik langsung seperti rekaman foto, video, atau rekaman suara saat kejadian berlangsung. Mereka mengkhawatirkan posisi hukum mereka jika bersuara tanpa didukung dokumentasi visual yang kuat.
Seluruh rangkaian kronologi di atas sejauh ini masih merupakan pengakuan dan kesaksian satu pihak dari warga yang mengaku sebagai korban. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada manajemen RSUD Sungai Dareh, oknum dokter yang bersangkutan, serta pihak kepolisian setempat guna memperoleh klarifikasi yang berimbang dan transparan.
Kasus ini pun mendulang perhatian publik di media sosial mengenai pentingnya penerapan batas-batas profesionalisme medis, ketersediaan ruang aman bagi pasien saat pemeriksaan, serta jaminan perlindungan hukum bagi korban yang ingin menyampaikan aduan.











