Padang Pariaman

Kapolda Sumbar Halal Bihalal di Huntara Batang Anai, Tebar Ikan dan Bantuan untuk Warga

Redaksi
×

Kapolda Sumbar Halal Bihalal di Huntara Batang Anai, Tebar Ikan dan Bantuan untuk Warga

Sebarkan artikel ini

Momen Idulfitri Jadi Ajang Silaturahmi, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kebersamaan Masyarakat

■ Kapolda Sumbar bersama jajaran dan Bupati Padang Pariaman saat kegiatan silaturahmi, penebaran bibit ikan bersama warga di Huntara Batang Anai, Nagari Katapiang, Rabu (1/4/2026).

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM — Suasana Idulfitri di kawasan Huntara Batang Anai, Nagari Katapiang, terasa lebih hangat dan penuh makna. Kapolda Sumatera Barat, Gatot Tri Suryanta, bersama jajaran hadir langsung bersilaturahmi dan melaksanakan halal bihalal dengan masyarakat, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga diisi dengan berbagai aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolda bersama rombongan menebar bibit ikan nila dan gurami sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan warga. Selain itu, dilakukan pula penanaman pohon, pembagian sembako, hingga makan bajamba bersama masyarakat yang berlangsung penuh keakraban.

Baca Juga  Bupati Padang Pariaman Gowes Keliling Kampung Ajak Balita Zero Dose Imunisasi

Kebersamaan yang terjalin mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang masih kuat di tengah masyarakat.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya pemulihan serta peningkatan kesejahteraan warga.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata kolaborasi dan kepedulian. Ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama dalam membangun kembali semangat dan kemandirian,” ujarnya.

Momentum kebersamaan ini sekaligus menjadi bukti bahwa kekuatan utama dalam membangun daerah tidak hanya terletak pada program, tetapi juga pada rasa kepedulian dan kebersamaan yang terjalin erat. [*]

Baca Juga  RESMI! Bupati Padang Pariaman Ubah Aturan Pilwana 2026, Perangkat Nagari Wajib Mundur