JAKARTA | KLIKGENZ.COM – Komisi II DPR RI telah menerima penyampaian Pagu Indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pembahasan lebih mendalam terkait kebutuhan anggaran tersebut akan dilanjutkan dalam rapat pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Hal tersebut menjadi poin pertama dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU, Komisi II DPR RI, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, memaparkan rancangan Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2027 KPU. Ia hadir bersama jajaran Anggota KPU RI, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.
Selain menerima penyampaian pagu indikatif tersebut, Komisi II DPR RI juga memberikan sejumlah catatan dan arahan terkait penyusunan anggaran KPU untuk tahun mendatang.
Dalam salah satu poin kesimpulan rapat, Komisi II DPR meminta KPU agar segera menyampaikan alokasi anggaran Tahun 2027 secara rinci kepada Sekretariat Komisi II DPR. Rincian tersebut mencakup perubahan anggaran berdasarkan jenis belanja, program, kegiatan, target, serta capaian kinerja yang akan dilaksanakan oleh KPU pada tahun anggaran tersebut.
Permintaan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pembahasan RAPBN Tahun 2027 berjalan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi dan tata kelola kepemiluan yang efektif.
Melalui pembahasan lanjutan yang akan dilakukan bersama Komisi II DPR, diharapkan kebutuhan anggaran KPU Tahun 2027 dapat disusun secara tepat guna guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk berbagai program strategis kepemiluan dan pendidikan demokrasi bagi masyarakat. [*]











