GenzCorner

Lebih dari Lima Calon Pilwana, Pemkab Ambil Alih Seleksi: Panitia Jangan Jadi Sasaran Protes

Redaksi
×

Lebih dari Lima Calon Pilwana, Pemkab Ambil Alih Seleksi: Panitia Jangan Jadi Sasaran Protes

Sebarkan artikel ini

Oleh : Darwisman

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM – Seleksi tambahan bagi calon wali nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang jumlah pendaftarnya melebihi lima orang menjadi tahapan krusial dalam proses Pilwana.

Mekanisme ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat nagari.

Tingginya jumlah pendaftar sejatinya mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemerintahan nagari.

Hal ini tentu menjadi sinyal positif bahwa kesadaran politik masyarakat semakin baik.

Namun, sesuai regulasi yang berlaku, apabila bakal calon yang memenuhi syarat lebih dari lima orang, maka harus dilakukan seleksi tambahan untuk menyaring menjadi maksimal lima calon.

Yang perlu dipahami bersama, seleksi tambahan ini bukan lagi kewenangan Panitia Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di tingkat nagari.

Proses tersebut dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Perubahan kewenangan ini penting untuk ditegaskan sejak awal kepada seluruh bakal calon.

Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait siapa yang bertanggung jawab dalam proses seleksi tambahan tersebut.

DPMD sebagai pihak yang berwenang akan melaksanakan seleksi berdasarkan regulasi yang berlaku, baik melalui tes tertulis, penilaian administrasi, maupun indikator lain yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Kunjungi PBB, Menpora Erick Thohir Bahas Kesulitan Lapangan Kerja dan Kesehatan Mental Generasi Muda

Dengan demikian, hasil seleksi tambahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Panitia Pilwana di nagari hanya menerima hasil dan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Meski demikian, potensi munculnya protes dari calon yang tidak lolos seleksi tetap harus diantisipasi.

Apalagi, dalam praktik di lapangan, panitia di tingkat nagari sering menjadi pihak yang pertama kali disasar kekecewaan.

Kondisi ini bisa terjadi karena panitia dianggap sebagai representasi penyelenggara di tingkat bawah, meskipun tidak memiliki kewenangan dalam seleksi tambahan.

Oleh karena itu, langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini oleh Panitia Pilwana agar tidak menjadi sasaran protes atau bahkan aksi demonstrasi.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan sosialisasi secara terbuka kepada seluruh bakal calon.

Penjelasan harus menegaskan bahwa seleksi tambahan merupakan kewenangan DPMD, bukan panitia nagari.

Kedua, panitia perlu memastikan seluruh tahapan dan informasi terkait seleksi disampaikan secara tertulis dan terdokumentasi dengan baik.

Ini penting sebagai bukti jika terjadi komplain di kemudian hari.

Baca Juga  PPID SLB dan Inklusi Informasi Publik bagi Difabel, Langkah Baru Keterbukaan di Sumbar

Ketiga, panitia dapat memasang pengumuman resmi yang menjelaskan alur dan kewenangan masing-masing pihak.

Dengan demikian, masyarakat memiliki pemahaman yang sama.

Keempat, membangun komunikasi yang intensif dengan pihak DPMD.

Jika terjadi protes, panitia dapat langsung mengarahkan calon untuk menyampaikan keberatan ke pihak yang berwenang.

Kelima, panitia juga bisa meminta pendampingan dari aparat keamanan atau pemerintah kecamatan saat pengumuman hasil seleksi, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, penting bagi panitia untuk menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam spekulasi atau opini terkait hasil seleksi. Hal ini untuk menjaga kepercayaan semua pihak.

Panitia juga harus menghindari memberikan komentar di luar kewenangannya. Cukup menyampaikan bahwa hasil seleksi merupakan keputusan pemerintah kabupaten melalui DPMD.

Jika langkah-langkah ini dilakukan dengan baik, maka potensi konflik dapat diminimalisir. Panitia Pilwana pun tidak akan menjadi sasaran utama dari ketidakpuasan calon.

Pada akhirnya, sinergi antara panitia pemilihan wali nagari dan pemerintah kabupaten menjadi kunci utama.

Dengan komunikasi yang jelas dan transparan, proses Pilwana dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis. [*]