NASIONAL | KLIKGENZ.COM – Pemerintah kembali menghadirkan berbagai stimulus dan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menyambut Idulfitri 1447 Hijriah.
Tips dan panduan ini menjadi penting karena arus mudik tahun 2026 diperkirakan berlangsung lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Momentum Mudik Lebih Awal
Pemanfaatan tanggal merah pada Maret 2026 dinilai menjadi momentum bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan lebih awal.
Pemerintah menetapkan 18 Maret 2026 sebagai cuti bersama, sementara 19 Maret 2026 menjadi hari libur nasional untuk perayaan Hari Raya Nyepi. Pada hari yang sama, pemerintah juga akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Selain itu, mobilitas masyarakat juga diperkirakan meningkat karena adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN selama periode Lebaran.
Perkiraan Puncak Arus Mudik
Pemerintah memperkirakan arus mudik tahun ini akan terbagi dalam dua gelombang perjalanan.
Gelombang pertama diprediksi mulai terjadi pada 15 Maret 2026, dengan masyarakat memanfaatkan cuti pada 16 hingga 18 Maret. Sementara puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 16 hingga 17 Maret 2026.
Sedangkan gelombang kedua diprediksi berlangsung pada 18 hingga 19 Maret 2026, bergantung pada hasil sidang isbat yang akan menentukan jatuhnya 1 Syawal, apakah pada 20 atau 21 Maret 2026.
Secara keseluruhan, pemerintah memproyeksikan sekitar 143,9 juta hingga 155 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.
Diskon Tol, Kereta, Kapal hingga Pesawat
Untuk mendukung kelancaran mudik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif transportasi bagi masyarakat.
Salah satunya adalah diskon tarif tol sebesar 30 persen bagi pemudik yang berangkat lebih awal, khususnya di koridor Trans Jawa Toll Road.
Beberapa ruas tol yang mendapatkan diskon antara lain:
-
Jakarta–Cikampek
-
MBZ Elevated
-
Cikampek–Palimanan
-
Batang–Semarang
-
Semarang–Solo
-
Solo–Ngawi
Selain itu, diskon juga berlaku di sejumlah ruas tol di Jawa Barat seperti Cipularang, Padaleunyi, dan Cisumdawu. Sementara di Sumatera, diskon diberikan pada ruas Bakauheni–Terbanggi Besar hingga Pekanbaru–Dumai.
Diskon tersebut berlaku pada periode 15–16 Maret 2026 untuk mendorong masyarakat mudik lebih awal.
Tak hanya jalan tol, pemerintah juga memberikan diskon tiket kapal laut hingga 30 persen untuk perjalanan menggunakan kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia.
Program diskon ini berlaku untuk keberangkatan 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target sekitar 445 ribu penumpang.
Selain itu, layanan penyeberangan dari ASDP Indonesia Ferry juga memberikan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen bagi penumpang dan kendaraan pada periode 12 hingga 31 Maret 2026.
Tiket Pesawat Juga Dapat Diskon
Bagi masyarakat yang memilih menggunakan transportasi udara, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 17 hingga 18 persen.
Diskon tersebut berlaku pada periode 14 hingga 29 Maret 2026 dan diproyeksikan menyasar sekitar 3,3 juta penumpang.
Stimulus ini diberikan melalui beberapa skema, seperti:
-
insentif pajak,
-
penurunan biaya layanan bandara,
-
serta optimalisasi tarif batas atas.
Pemerintah juga menanggung sebagian pajak melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Program Mudik Gratis
Selain berbagai diskon transportasi, pemerintah juga kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat.
Program ini diselenggarakan oleh berbagai pihak, mulai dari kementerian, BUMN, hingga pemerintah daerah.
Moda transportasi yang disediakan antara lain:
-
bus mudik gratis,
-
program Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api,
-
serta kapal laut milik Pelni.
Program ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi yang berpotensi menambah kepadatan lalu lintas. [*]











